Jerora - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjabarkan tiga fokus prioritas penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2021.
"Yang pertama adalah pemulihan ekonomi nasional, di mana Dana Desa dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan dan merevitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) maupun BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama).
Selanjutnya, kedua, akan fokus pada program prioritas nasional berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Gus Menteri menginginkan adanya percepatan di bidang digitalisasi ekonomi, sehingga produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan penyalur, dan desa mendapat fasilitas penjualan secara daring,,baik melalui web desa,media sosaial,dan media² cetak.
"Masih pada program prioritas nasional, ada juga pengembangan desa wisata, desa inklusi dan penguatan ketahanan pangan serta pencegahan stunting di desa,"
Berikutnya, yang menjadi fokus ketiga dalam prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021 adalah adaptasi kebiasaan baru, memastikan desa yang aman dari COVID-19.
Sementara itu, selain menjelaskan prioritas penggunaan dana desa, Gus Menteri juga menjelaskan panduan berupa tiga poin yang perlu diperhatikan dalam menggunakan dana desa.
Yang pertama adalah harus sesuai dengan kewenangan desa. Kedua, Dana Desa harus digunakan secara swakelola atau tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
Ketiga adalah bahwa penggunaan Dana Desa harus dioptimalkan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD).