Jerora - Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi. Kebutuhan dasar merupakan salah satu Hak Asasi Manusia, pangan memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Pandemi COVID-19 belum juga usai dan memunculkan varian baru COVID yang hingga saat ini di berbagai Negara salah satunya Indonesia masih mencari solusi untuk mengendalikan dan menangani COVID-19. Pandemi COVID-19 menyebabkan terganggunya berbagai hal baik ekonomi, sosial dan salah satunya ketahanan pangan. Pada akhirnya, produksi dan distribusi pangan masyarakat ikut terganggu dan bahkan dapat menyebabkan krisis pangan baru.
Ketahanan pangan berdasarkan UU No 18/2012 tentang Pangan yaitu kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 ada 3 poin besar yang menjadi fokus utama sesuai Permendes No 8 tahun 2022 yang pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, kedua mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa, ketiga program prioritas nasional sesuai kewenangan desa salah satu kegiatannya yaitu penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan.
Alokasi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 desa Jerora Satu terfokus pada ketahanan pangan dan hewani, yang mana pada tanggal 4 april 2023 Pemerintah Desa Jerora Satu telah menyalurkan sebanyak 6.000 bibit ayam pedaging kepada masyarakat Desa Jerora Satu. Serta memberikan BLT DD kemiskinan ekstrim kepada masyarakat dengan kategori ekstrim yg di salurkan sebanyak per 3 bulan.
Pandemi COVID-19 berdampak kepada daya beli masyarakat karena pendapatan yang merosot dan berkurang, hal ini akan mempengaruhi kecukupan pangan dan kebutuhan gizi masyarakat. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan semasa pandemi yaitu masyarakat desa dapat membuat dapur umum dimana bahan-bahan didapatkan dari hasil bumi masyarakat itu sendiri sehingga dapat dipastikan bahwa tidak ada masyarakat desa yang kekurangan sumber pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi.
Pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan tak terlepas dari partisipasi masyarakat melalui terlibat aktif dalam setiap penyusunan penggunaan Dana Desa, menyampaikan usulan program dan kegiatan dimana kegiatan ini dapat dilakukan dalam musyawarah desa. Pada waktu dekat Desa Jerora Satu juga melaksanakan pembukaan lahan untuk penanaman kelapa sawit