PENTINGKAH PEMUTAKHIRAN DATA SDGs DESA 2021?

Jerora - Permendes Nomor 13 tahun 2020 menjadi dasar bagi 74.953 desa di Indonesia untuk menyusun rencana kerja dan APBDes tahun 2021. Peraturan ini sesuai Perpres nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals). Sebagai Informasi, perwujudan program SDGs Desa ini berupa, 1. Desa Tanpa Kemiskinan 2. Desa Tanpa Kelaparan 3. Desa Sehat Sejahtera 4. Pendidikan Desa Berkualitas 5. Keterlibatan Perempuan Desa 6. Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi 7. Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan 8. Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata 9. Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan 10. Desa tanpa Kesenjangan 11. Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman 12. Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan 13. Desa Tanggap Perubahan Iklim 14 Desa Peduli Lingkungan Laut 15. Desa peduli Lingkungan Darat 16. Desa Damai Berkeadilan 17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa. 18. Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya desa Adaptif Perbaruan data sebagai Acuan Data Refrensi perumusan sebuah kebijakan sangatlah penting keberadaannya, tak terkecuali untuk mencapai Tujuan Pembangunan Nasional berkelanjutan Indonesia. Pemutakhiran Data berbasis SDGs ini adalah pemutakhiran data IDM (Indeks Desa Membangun) yang Sangat Detail, sehingga bisa memberikan informasi lebih Rinci dan lebih banyak terutama berkaitan dengan Desa, RT, Keluarga, dan Individu. IDM ini berdasarkan 3 Indeks yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Melalui Pemutakhiran Data SDGs Desa, selain sebagai acuan untuk perumusan Rencana Kerja dan acuan utama pengalokasian Dana Desa ditahun 2021 ini, data yang diperoleh nantinya juga menjadi salah satu Dasar Utama perumusan kebijakan baik di tingkat Pusat dan Daerah untuk mensukseskan Tujuan dari Pembangunan Nasional berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals). Untuk mendukung hal tersebut, melalui Tim Kelompok Kerja (POKJA) Relawan Pemutakhiran Data yang terdiri dari Pemerintah Desa, Lembaga Desa, Kaurwil (Kadus), Ketua RT dan Kelompok Pemuda dalam Waktu dekat ini akan melakukan penelusuran dan pendataan ke setiap Rumah, Keluarga dan Individu secara Door To Door. Jadi untuk warga masyarakat desa , mari sambut baik dan sukseskan kegiatan ini dengan memberikan data yang paling benar ketika ada POKJA berkunjung untuk mewawancarai setiap orang di rumah anda masing-masing,