Jerora - Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Akan tetapi, masih banyak masyarakat yang belum menyadari cara melindungi diri dan keluarga dari bahaya Covid-19. Hal ini juga terlihat di Desa Jerora Satu Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang. Sesuai Surat Edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor :SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke daerah dan Dana Desa tahun 2021 tentang penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 pada poin A huruf ke 2 bahwa dukungan pendanaan untuk penanganan Covid 19 ditetapkan minimal 8 persen dari dana desa. Desa jerora satu menyiapkan dan membagikan tempat cuci tangan dan sabun cuci tangan kepada 480 rumah di desa jerora satu.
Keberhasilan kegiatan ini berkat kepedulian dan partisipasi dari penjabat kepala desa, seluruh perangkat desa, pendamping desa BPD dan Ketua RT sedesa Jerora Satu, Pembagian tempat cuci tangan sangat bermanfaat bagi keluarga yang berdomisili di desa Jerora Satu Untuk lebih mendukung pencegahan penyebaran Covid 19. Kegiatan pembagian tempat cuci tangan dan sabun cuci tangan juga dihadiri langsung oleh Camat Sintang, Kapolsek Sintang Kota, Danramil 1205 Sintang. Pembagian tempat cuci tangan dan sabun cuci tangan sangat membantu warga dalam melaksanakan protokol kesehatan. Sama halnya seperti yang dianjurkan oleh Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.